Header Ads

Breaking News
recent

Rancangan Etiket Mahasiswa USU Membangun Moral Di Kalangan Mahasiswa

RANCANGAN ETIKET MAHASISWA USU


Disusun Oleh:
Edi Susanto                 160805057                  S1 Biologi

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2017



Moral sangat penting. Karena pentingnya moral tersebut ada yang mengungkapkan bahwa ukuran baik buruknya suatu bangsa tergantung kepada moral bangsa tersebut. Apabila bangsa tersebut moralnya hancur, maka akan hancurlah bangsa tersebut bersama moralnya. Memang, moral sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa dan umat. Kalau moral rusak, ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Oleh karena itu, untuk memelihara kelangsungan hidup sebagai bangsa yang terhormat, maka perlu sekali memerhatikan pendidkan moral, baik dalam keluarga, ssekolah maupun masyarakat (Komariah, 2011).
Etika dan moral manusia tentang apa yang dilakkukannya dan dikerjakannya mempunyai suatu tradisi yang panjang. Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Sementara etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Di antara beberapa cara yang mungkin , etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya, cara yang di harapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu ( Bertens, 1994).
Dewasa ini generasi ke generasi terus menghadapi berbagai masalah moral yang baru dan berat. Masalah-masalah itu ditimbulkan karena perkembangan pesat di bidang ilmu dan teknologi, tapi juga karena peerubahan sosial budaya yang mendalam yang pada waktu bersamaan berlangsung dimana-mana dalam masyarakat medern, terutama dalam pergeseran nilai-nilai moral pancasila yang di alami setiap generasi terutama mahasiswa.
Pendidikan berkarakter juga lagi digencar-gencarkan oleh pemerintah. Terutama untuk mencapai Indonesia Generasi Emas 2045 yang produktif dan berdaya saing. Hal ini tidak terlepas dari peran peserta didik terutama mahasiswa. Tahun 2045 merupakan 100 tahun setelah Indonesia merdeka. Di tahun itu diharapkan Indonesia memiliki generasi emas yang mampu berfikir secara kreatif dan inovatif serta memiliki karakter untuk dapat menguasai dunia.
Seorang tokoh pendidikan berkarakter, Thomas Lickona ( 1991:51) menjelaskan bahwa karakter terdiri atas tiga korelasi antara lain : meengetahui hal-hal yang baik (moral knowing),memiliki keinginan berbuat baik berdasarkan pemikiran  ( moral behavior). Dengan menerapkan hal tersebut generasi muda akkan mendapatkan pengalaman moral hidup yang baik, dan memberikan kedewasaan dalam sikap. Hal tersebut sangat diharapkan oleh negara kepada generasi mudanyadi tahun 2045.
Pendidikan berkarakter berdasarkan pancasila adalah  usaha yang mengembangkan kemampuan dan potensi seseorang menjadi lebih baik yang mengacu pada agama dan butir-butir pancasila. Pengembangan karakter yang baik itu dimulai sejak usia dini. Sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa “jika kita gagal menjadi orang baik diusia dini, diusia dewasa kita akan menjadi orang yang bermasalah atau orang jahat”.berdasarkan penelitian di Harvard Universitas Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa kesuksesan hanya ditentukan sekitar dari 20 persen hard skill dan 80 persen soft skill. Ternyata soft skill tersebut berasal dari pelaksanaan pendidikan berkarakter. Pendidikan karakter tersebut akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter tanpa mengabaikan nilai agama dan nilai pancasila seperti gotong royong, toleransi, dan saling menghormati.
NILAI AGAMA

KARAKTER
NILAI PENCASILA
 



              Apa yang terjadi apabila generasi muda tidak meemiliki karakter yang baik ? Ketika generasi generasi muda tidak memiliki karakter yang baik dalam dirinya maka akan terjadi dampak buruk yang mengakibatkan hancurnya suatu negara. Hal itu diakibatkan hancurnya suatu negara. Hal itu diakibatkan karena tidak adanya pendidikan karakter ketika kecil. Keluarga merupakan pelaku utama dalam mendidik dasar-dasar moral pada anak. Akan tetapi banyak anak terutama dari keluarga yang mempunyai pendapatan rendah tidak memperoleh pendidikan karakter dari orang tua mereka. Dorothy Law Nolte menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya. Ketika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi danketika seorang anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, maka ia belajar keadilan.
              Pendidikan juga merupakan salah satu faktor terbentuknya karakter yang baik. Pendidikan di Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 Republik Indonesia Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan ayat (4) yang berbunyi “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendappatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Dengan demikian dapat disimpilkan bahwa tidak ada tidak ada perbedaan antara keluarga yang memiliki pendapatan tinggi atau rendah, sebab pemerintah sudah memberikan anggaran untuk pendidikan. Sehingga semua warga negara dapat merasakan pendidikan. Dan negara sendiri mengharapkan  agar generasi mudanya memanfaatkan apa yang negara berikan dan tidak menyia-nyiakannya.
            Mahasiswa ssebagai generasi muda memiliki peranan penting dalam menentukan bagaimana kondisi negara ini nantinya. Zaman ini merupakan zaman dimana mahasiswa berperang melawan globalisasi yang dapat mengubah karakter. Maka diharapkan mahasiswa mampu melewati tantangan tersebut dan memantapkan karakter serta jati diri sebagai agen perubahan dan penerus bangsa yang mampu memperbaiki penyimpangan negatif di Indonesia.
          Usaha yang dilakukan mahasiswa untuk mendukung adanya pendidikan karakter pancasila yaitu dengan menyadari bahwa pendidikan karakter sangatlah penting untuk membentuk kepribadian dari generasi muda dan mengetahui benar apa yang terjadi akibat tidak adanya pendidikan berkarakterdalam dirinya. Kemudian dengan mengembangkan karakter yang ada dalam dirinya serta secara sadar menerapkan hal tersebut dalam kehidu[an sehari-hari. Mahasiswa yang menerapkankannya dngan baik dan tetap konsisten dengan apa yang sudah dilakukannya, ia akan memiliki etikadan etiket perbuatan yang baik,  maka ia secara tidak sengaja dapat memberikan contoh kepada generasi penerus selanjutnya. Ketika hal tersebut dapat dipertahankan maka generasi selanjutnya akan mengikuti kebiasaan yang telah ia lihat dari generasi sebelumnya. Sehingga Indonesi dapat memiliki generasi emas yang dapat mengubah Indonesia menjadi lebih baik.
            Tetapi mahasiswa itu sendiri tidaklah harus melupakan tugas utamanya sebagai pelajar, yaiotu belajar. Dengan belajar mahasiswa mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan dan menerapkan teknologi yang ada. Selain itu mahasiswa juga harus berpegang teguh berharap nilai dan norma yang berlaku. Sehingga ia dapat berfikir secara kritis dan intelektual untuk membentuk Indonesia sesuai cita-citanya.
            Mahasiswa yang mampu menerapkan dengan baik maka ia akan selalu bersikap jujur, peduli, menghargai perbedaan, menghormati orang lain, tidak mudah putus asa, adil dan bijaksana, menjaga amanah, bertanggung jawab, dan memiliki sikap yang luar biasa baik dalam dirinya. Bayangkan ketika generasi penerus di Indonesia memiliki generasi emas seperti itu, tidak akan ada lagi korupsi dan penyelewengan kekuasaan. Selain itu Indonesia dapat menjadi negara yang makmur serta tidak akan ada pengangguran dan kekerasan Hak Asasi Manusia.
           Singkatnya, pendidikan karakter lah yang menjadi jembatan untuk menciptakan generasi emas. Mahasiswa seperti hal di atas lah yang akan menjadi generasi emas 2045. Harapan negara indonesia kepada setiap pemuda yaitu membentuk indonesia menjadi negara yang besar dan mampu bersaing denhgan negara lain serta menguasai dunia seperti yang dikatakan oleh presiden pertama Republik Indonesia (Ir. Soekarno) berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan aku cabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda, niscaya akan ku goncangkan dunia.






Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.