Rancangan Etiket Mahasiswa USU Membangun Moral Di Kalangan Mahasiswa
RANCANGAN ETIKET MAHASISWA USU
Disusun Oleh:
Edi Susanto 160805057 S1 Biologi
Edi Susanto 160805057 S1 Biologi
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
Moral
sangat penting. Karena pentingnya moral tersebut ada yang mengungkapkan bahwa
ukuran baik buruknya suatu bangsa tergantung kepada moral bangsa tersebut.
Apabila bangsa tersebut moralnya hancur, maka akan hancurlah bangsa tersebut
bersama moralnya. Memang, moral sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa
dan umat. Kalau moral rusak, ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang.
Oleh karena itu, untuk memelihara kelangsungan hidup sebagai bangsa yang
terhormat, maka perlu sekali memerhatikan pendidkan moral, baik dalam keluarga,
ssekolah maupun masyarakat (Komariah, 2011).
Etika dan moral manusia tentang apa yang
dilakkukannya dan dikerjakannya mempunyai suatu tradisi yang panjang. Etika
berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang apa yang biasa
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Sementara etiket menyangkut cara
suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Di antara beberapa cara yang mungkin ,
etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya, cara yang di harapkan serta
ditentukan dalam suatu kalangan tertentu ( Bertens, 1994).
Dewasa
ini generasi ke generasi terus menghadapi berbagai masalah moral yang baru dan
berat. Masalah-masalah itu ditimbulkan karena perkembangan pesat di bidang ilmu
dan teknologi, tapi juga karena peerubahan sosial budaya yang mendalam yang
pada waktu bersamaan berlangsung dimana-mana dalam masyarakat medern, terutama
dalam pergeseran nilai-nilai moral pancasila yang di alami setiap generasi
terutama mahasiswa.
Pendidikan
berkarakter juga lagi digencar-gencarkan oleh pemerintah. Terutama untuk
mencapai Indonesia Generasi Emas 2045 yang produktif dan berdaya saing. Hal ini
tidak terlepas dari peran peserta didik terutama mahasiswa. Tahun
2045 merupakan 100 tahun setelah Indonesia merdeka. Di tahun itu diharapkan
Indonesia memiliki generasi emas yang mampu berfikir secara kreatif dan
inovatif serta memiliki karakter untuk dapat menguasai dunia.
Seorang
tokoh pendidikan berkarakter, Thomas Lickona ( 1991:51) menjelaskan bahwa
karakter terdiri atas tiga korelasi antara lain : meengetahui hal-hal yang baik
(moral knowing),memiliki keinginan berbuat baik berdasarkan pemikiran ( moral behavior). Dengan menerapkan hal
tersebut generasi muda akkan mendapatkan pengalaman moral hidup yang baik, dan
memberikan kedewasaan dalam sikap. Hal tersebut sangat diharapkan oleh negara
kepada generasi mudanyadi tahun 2045.
Pendidikan
berkarakter berdasarkan pancasila adalah
usaha yang mengembangkan kemampuan dan potensi seseorang menjadi lebih
baik yang mengacu pada agama dan butir-butir pancasila. Pengembangan karakter yang
baik itu dimulai sejak usia dini. Sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa “jika
kita gagal menjadi orang baik diusia dini, diusia dewasa kita akan menjadi
orang yang bermasalah atau orang jahat”.berdasarkan penelitian di Harvard
Universitas Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa kesuksesan hanya ditentukan
sekitar dari 20 persen hard skill dan 80 persen soft skill. Ternyata soft skill
tersebut berasal dari pelaksanaan pendidikan berkarakter. Pendidikan karakter
tersebut akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter tanpa
mengabaikan nilai agama dan nilai pancasila seperti gotong royong, toleransi,
dan saling menghormati.
NILAI AGAMA
|
KARAKTER
|
NILAI PENCASILA
|
Apa yang terjadi apabila
generasi muda tidak meemiliki karakter yang baik ? Ketika generasi generasi
muda tidak memiliki karakter yang baik dalam dirinya maka akan terjadi dampak
buruk yang mengakibatkan hancurnya suatu negara. Hal itu diakibatkan hancurnya
suatu negara. Hal itu diakibatkan karena tidak adanya pendidikan karakter
ketika kecil. Keluarga merupakan pelaku utama dalam mendidik dasar-dasar moral
pada anak. Akan tetapi banyak anak terutama dari keluarga yang mempunyai
pendapatan rendah tidak memperoleh pendidikan karakter dari orang tua mereka.
Dorothy Law Nolte menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya.
Ketika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi danketika
seorang anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, maka ia belajar
keadilan.
Pendidikan juga merupakan
salah satu faktor terbentuknya karakter yang baik. Pendidikan di Indonesia
sudah diatur dalam UUD 1945 Republik Indonesia Pasal 31 ayat (1) menyebutkan
bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan ayat (4) yang
berbunyi “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20
persen dari anggaran pendappatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional”. Dengan demikian dapat disimpilkan bahwa
tidak ada tidak ada perbedaan antara keluarga yang memiliki pendapatan tinggi
atau rendah, sebab pemerintah sudah memberikan anggaran untuk pendidikan.
Sehingga semua warga negara dapat merasakan pendidikan. Dan negara sendiri
mengharapkan agar generasi mudanya
memanfaatkan apa yang negara berikan dan tidak menyia-nyiakannya.
Mahasiswa ssebagai generasi
muda memiliki peranan penting dalam menentukan bagaimana kondisi negara ini
nantinya. Zaman ini merupakan zaman dimana mahasiswa berperang melawan
globalisasi yang dapat mengubah karakter. Maka diharapkan mahasiswa mampu
melewati tantangan tersebut dan memantapkan karakter serta jati diri sebagai
agen perubahan dan penerus bangsa yang mampu memperbaiki penyimpangan negatif
di Indonesia.
Usaha yang dilakukan
mahasiswa untuk mendukung adanya pendidikan karakter pancasila yaitu dengan
menyadari bahwa pendidikan karakter sangatlah penting untuk membentuk
kepribadian dari generasi muda dan mengetahui benar apa yang terjadi akibat
tidak adanya pendidikan berkarakterdalam dirinya. Kemudian dengan mengembangkan
karakter yang ada dalam dirinya serta secara sadar menerapkan hal tersebut
dalam kehidu[an sehari-hari. Mahasiswa yang menerapkankannya dngan baik dan
tetap konsisten dengan apa yang sudah dilakukannya, ia akan memiliki etikadan
etiket perbuatan yang baik, maka ia
secara tidak sengaja dapat memberikan contoh kepada generasi penerus
selanjutnya. Ketika hal tersebut dapat dipertahankan maka generasi selanjutnya
akan mengikuti kebiasaan yang telah ia lihat dari generasi sebelumnya. Sehingga
Indonesi dapat memiliki generasi emas yang dapat mengubah Indonesia menjadi
lebih baik.
Tetapi mahasiswa itu sendiri
tidaklah harus melupakan tugas utamanya sebagai pelajar, yaiotu belajar. Dengan
belajar mahasiswa mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan dan menerapkan
teknologi yang ada. Selain itu mahasiswa juga harus berpegang teguh berharap
nilai dan norma yang berlaku. Sehingga ia dapat berfikir secara kritis dan
intelektual untuk membentuk Indonesia sesuai cita-citanya.
Mahasiswa yang mampu
menerapkan dengan baik maka ia akan selalu bersikap jujur, peduli, menghargai
perbedaan, menghormati orang lain, tidak mudah putus asa, adil dan bijaksana,
menjaga amanah, bertanggung jawab, dan memiliki sikap yang luar biasa baik
dalam dirinya. Bayangkan ketika generasi penerus di Indonesia memiliki generasi
emas seperti itu, tidak akan ada lagi korupsi dan penyelewengan kekuasaan.
Selain itu Indonesia dapat menjadi negara yang makmur serta tidak akan ada
pengangguran dan kekerasan Hak Asasi Manusia.
Singkatnya, pendidikan
karakter lah yang menjadi jembatan untuk menciptakan generasi emas. Mahasiswa seperti
hal di atas lah yang akan menjadi generasi emas 2045. Harapan negara indonesia
kepada setiap pemuda yaitu membentuk indonesia menjadi negara yang besar dan
mampu bersaing denhgan negara lain serta menguasai dunia seperti yang dikatakan
oleh presiden pertama Republik Indonesia (Ir. Soekarno) berikan aku 1000 orang
tua, niscaya akan aku cabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda, niscaya
akan ku goncangkan dunia.
Tidak ada komentar: