Contoh Essai Untuk Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Orang Utan dengan Judul PENYELAMATAN WAJAH FAUNA SUMATERA ( Pongo abelii ) SEBAGAI SALAH SATU SPESIES KUNCI SUMATERA
Penyelamatan
Wajah Fauna Sumatera ( Pongo abelii ) Sebagai Salah Satu Spesies Kunci Sumatera
EDI SUSANTO
Nim : 160805057
DEPARTEMEN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SUMATERA
UTARA
2015
1.
Orangutan
Sumatera
Alam Indonesia merupakn salah satu
tempat yang memiliki kekayaan akan flora dan fauna, Sumatera Utara adalah salah
satu provinsi di Indonesia yang memiliki
potensi akan hal ini. Salah satu kekayaan akan satwanya yaitu Orangutan
Sumatera, orang utan jenis ini hanya terdapat di hutan pulau Sumatera. Istilah orangutan diambil dari kata
dalam bahasa melayu, yaitu 'orang' yang berarti manusia
dan 'utan' yang berarti hutan. Orangutan mencakup dua sub-spesies, yaitu orangutan Sumatera (Pongo
abelii) dan orangutan Kalimantan (borneo) (Pongo pygmaeus). Yang
unik adalah orang utan memiliki kekerabatan dekat
Orang utan adalah spesies kunci
yang bersifat arboreal (hidup di
pohon). Interval kelahiran satwa ini mempunyai jarak waktu yang lama antara
kelahiran yang satu dengan kelahiran bayi berikutnya dan terlama dibandingkan
dengan makhluk hidup darat lainnya, orangutan melahirkan hanya 1 bayi dalam 8
atau 9 tahun. Namun jumlah spesies yang sedikit
diantaranya orangutan Sumatra (Pongo abelii) dan
reproduksinya yang lambat ini membuat mereka sangat terancam
keberadaanya. Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami
berkurangnya jumlah hutan tropis terbesar didunia. Penebangan legal dan ilegal telah membawa dampak penyusutan
jumlah hutan termasuk di Sumatra Pada pembukaan hutan sebagai ladang
sawit di Sumatra.
2. Ancaman Keberlangsungan Hidup Orang Utan
Ancaman kelangsungan hidup orang utan pada tahun
2014 antara lain hilangnya habitat melalui deforestasi, pembukaan perkebunan
kelapa sawit, perburuan liar, perdagangan orang utan. Habitat orangutan di
Sumatera menghilang dengan sangat cepat. Di Sumatera Utara, diperkirakan
tutupan hutan telah berkurang dari sekitar 3,1 juta hektar di tahun 1985
menjadi 1,6 juta hektar pada 2007. Meskipun orangutan
telah dilindungi oleh hukum di Indonesia sejak 1931, perdagangan liar orangutan
untuk dijadikan hewan peliharaan merupakan salah satu ancaman tebesar bagi
satwa langka ini. Saat ini di beberapa lokasi di Sumatera Utara dilaporkan
telah terjadi konflik antara orangutan dan manusia akibat adanya pembukaan
hutan alam untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di habitat atau wilayah
jelajah orangutan. Lebih dari 80% dari hutan ini telah dimanfaatkan dalam dua
dekade terakhir dan tren hanya telah dipercepat, WWF mengatakan.
3.
Perana Orang Utan dalam Keberlangsungan Ekosistem
Salah satu alasan penting kenapa kita harus tetap
menjaga populasi satwa primata Orangutan karena Orangutan membantu penyebaran
benih tumbuhan yang efektif, layaknya kupu-kupu yang membantu proses reproduksi
tumbuhan. Keberadaan Orangutan di hutan tropis ini memegang peran penting dalam
menstabilkan hutan hujan, dan karena itu kehadirannya mencerminkan kesehatan
ekosistem. Tingginya tingkat saling ketergantungan antara orangutan dan hutan
hujan ini menyajikan tantangan besar bagi konservasi spesies.
Orangutan
sebagai spesies kunci menjadi indikator kelangsungan dan pertahanan ekosistem.
Membantu menyebarkan biji-bijian tumbuhan hutan. Saat makan buah, mereka
meludahkan biji. Biji ini jatuh ke dasar hutan dan tumbuh menjadi tumbuhan
baru. Maka jika primata pemakan buah besar ini
dikeluarkan dari hutan tropis, maka penyebaran spesies pohon yang berbiji besar
akan semakin terbatas, frekuensi penyebarannya semakin berkurang, atau
penyebarannya akan berhenti sama sekali (Ancrenaz et al. 2006).
4.
Cara Penyelamatan Habitat Orangutan Sumatera Agar tidak Punah
·
Kebijakan dan Aturan yang Terkait Orangutan
Salah satu peraturan
perundang-undangan dari pemerintah indonesia tentang satwa liar ( termasuk
satwa primata seperti orang utan ) yaitu UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2. Peraturan Pemerintah No.
7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan Peraturan
Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar.
·
Pelestarian Orangutan Sumatera
- Pandangan masyarakat
Setidaknya
ada beberapa sudut pandang yang disampaikan kepada masyarakat sebagai
perspektif mengapa orangutan penting untuk dilestarikan, yakni:
a. Perspektif Moral dan Religi
Terkait dengan hubungan manusia dengan alam semesta sebagai sesama makhluk hidup ciptaan
Tuhan. Perspektif yang disampaikan ini menyangkut kepada bagaimana agama yang
dianut mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan alam adalah saling
membutuhkan.
b. Persfektif Fanatisme Kedaerahan
Terkait perspektif ini juga digunakan untuk membuka
kesadaran bahwa orangutan merupakan salah satu milik daerah yang harus
dibanggakan.
c. Persfektif Pendidikan dan hubungan internasional
Bahwa orang utan merupakan salah satu primata yang
menjadi objek penelitian yang hasilnya
dapat digunakan untuk dunia pendidikan,baik pendidikan biologi dll.
- Konservasi
Jumlah orangutan yang berada di kebun binatang atau taman
margasatwa dan taman safari di Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 203 individu
(Laporan Seksi Lembaga Konservasi, 2007). Standar operasional minimum untuk
kebun binatang (zoo minimum operating standards) di Indonesia telah ada dan
menjadi keharusan bagi anggota PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia)
untuk ditaati. Tetapi proses monitoring dan evaluasi terhadap kebun binatang
belum berjalan baik menyebabkan banyak anak orangutan yang dilahirkan di sana
tidak mencapai usia dewasa.
Kebun
binatang dan taman safari di Indonesia diharapkan bisa lebih berperan dalam
konservasi orangutan, dengan lebih meningkatkan program pendidikan dan penyadartahuan
masyarakat dan tidak berorientasi bisnis semata. Selain itu, praktik
pemeliharaan (husbandry) di seluruh kebun binatang yang ada di Indonesia perlu ditingkatkan
dan dievaluasi secara teratur oleh PKBSI dengan melibatkan para ahli untuk
menjamin kualitas pelaporan dan transparansi.
- Peranan
yang Dapat Kita Lakukan
Apa yang bisa kita lakukan untuk
melindungi dan menyelamatkan orangutan dari kepunahan? Langkah yang mungkin
bisa dilakukan antara dengan; tidak memelihara orangutan dan satwa liar. Tidak memakai
ataupun membeli souvenir yang terbuat dari bagian tubuh hewan yang dilindungi.
Melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat hewan yang dilindungi
dipelihara ataupun diperjualbelikan oleh masyarakat. Menjaga dan melestarikan
hutan Memberikan pendidikan dan penyadartahuan kepada masyarakat tentang
pentingnya melindungi dan menjaga orangutan dan habitatnya.
5.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa oran utan
Sumatera (Pongo abelii) sebagai salah satu spesies
kunci, haruslah dilestarikan karena hewan ini merupakan salah satu hewan yang
sudah terancam keberlangsungan hidupnya. Ancaman tersebut paling besar berasal
dari manusia itu sendiri, antara lain hilangnya habitat
melalui deforestasi, pembukaan perkebunan kelapa sawit, perburuan liar,
perdagangan orang utan, tidak memelihara orangutan dan satwa liar. Tidak
memakai ataupun membeli souvenir yang terbuat dari bagian tubuh hewan yang
dilindungi. Melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat hewan yang
dilindungi dipelihara ataupun diperjualbelikan oleh masyarakat. Maka haruslah ada tindakan –
tindakan kepedulian terhadap Orangutan Sumatera (Pongo abelii), baik dengan kebijakan, memperbaiki habitat ataupun
konservasi yang baik . Dengan demikian kelestarian ekosistem hutan dapat
terjaga dengan baik karena terpeliharanya keanekaragaman didalam hutan akibat
adanya Orangutan. Dan upaya ini adalah suatu program pelestarian untuk jangka
panjang dalam mempertahankan ekosistem dan keseimbangan dihutan. Maka dalam hal
ini sangatlah dibutuhkan pertolongan kita agar tidak punahnya Orangutan
Sumatera (Pongo abelii).
DAFTAR PUSTAKA
·
http;//yayasaniarindonesia.blogspot.co.id/2011./07/undang-undang-pemerintah-untuk.html2-m1
·
Singleton, I. dkk. 2011. Program
Konservasi Orangutan Sumatera. SOCP : Medan
Tidak ada komentar: